Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian.
Muhadjir mengatakan telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB.
Dengan adanya Keppres ini maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB yang melibatkan usnur Kepolisian dan Kejaksaan.