Pria berinisial AP yang merupakan tersangka pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis, ternyata merupakan mantan satpam di rumahnya
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024). Ia juga mengatakan dokumen pribadi milik Ria Ricis diperoleh tersangka dari telpon genggam bekas yang diberikan untuk menunjang pekerjaannya
Di dalam telepon genggam tersebut masih terdapat foto dan video Ria Ricis yang belum dihapus. Dokumen pribadi yang digunakan sebagai alat untuk mengancam dan memeras juga diperoleh tersangka dari rekaman CCTV rumah sang selebgram
Selain motif ekonomi, sakit hati karena diberhentikan sebagai satpam menjadi motif lain tersangka mengancam dan memeras Ria Ricis sebesar 300 juta Rupiah