Seorang IRT tega menganiaya dan mengancam membunuh anak kandungnya yang masih balita dengan pisau. Peristiwa terjadi di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ironisnya aksi nekat IRT tersebut sengaja direkam dan diunggah ke akun media sosial. IRT tersebut mengaku membuat video hanya sekedar konten untuk suaminya agar memberikan nafkah.
Meski telah mengancam anak kandungnya, polisi hanya memberikan pembinaan kepada pelaku.
Kontributor: Bugma