Sejumlah pemandu lagu terjaring razia petugas satpol PP di Cilegon, Banten. Tempat karaoke tempat mereka bekerja melanggar aturan PSBB. Tempat hiburan tersebut beroperasi di atas pukul 9 malam. Para pekerja tempat hiburan pun abai protokol kesehatan. Pengelola tempat hiburan akan diberikan sanksi penyegelan hingga penutupan tempat.
Reporter: Iskandar Nasution