KPU Jawa Tengah resmi menetapkan daftar anggota DPRD Jateng terpilih periode 2024-2029. Penetapan itu berdasarkan suara terbanyak partai dan caleg yang dirumuskan dengan metode sainte lague. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jateng, Semarang, Selasa (2/5).
Daftar anggota DPRD terpilih dibacakan langsung oleh Komisioner KPU Jateng secara bergantian. Hasilnya, PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak dengan 33 kursi.
Sementara, PKB mendapat 20 kursi, Gerindra 17 kursi, Golkar 17 kursi, PKS 11 kursi Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, NasDem 3 kursi, dan PSI 2 kursi.
Kontributor: Kristadi
Produser: Akira AW