Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini dibatalkan.
Kenaikan UKT dibatalkan, usai Nadiem mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder termasuk dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Nadierm juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
Nantinya, kenaikan UKT akan memperhitungkan azas keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.
Reporter: Raka Dwi Novianto