Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung hingga DJKN soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama ke KPK, Senin (27/5). Koordinator KSST menyebut terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan saat PT GBU disita Kejagung memiliki nilai aset Rp10 Triliun yang disita pada 2023
Aset PT GBU dilelang pada Juli 2023 hanya senilai Rp1,9 Triliun sehingga diduga ada persekongkolan yang menyebabkan kerugian dari selisih nilai lelang tersebut
Reporter: M Refi Sandi
Produser: Akira AW