Bobby Segel Mall Terbesar di Medan Usai Tunggak Pajak Rp250 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:34 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Mall Centre Point Medan karena tunggak pajak lebih dari Rp200 miliar.Berdasarkan data Pemkot Medan, mall sudah menunggak dan tidak membayar pajak sejak tahun 2011 silam.
Sebelumnya, mall juga pernah disegel karena menunggak pembayaran PBB namun dibuka kembali usai pihak mall membayar dengan cara dicicil.
Mall Centre Point berdiri di atas tanah PT KAI dan pada masa pembangunannya sempat menyeret 2 mantan Wali Kota Medan dengan temuan tindak pidana korupsi atas penjualan aset negara
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution
Sebelumnya, mall juga pernah disegel karena menunggak pembayaran PBB namun dibuka kembali usai pihak mall membayar dengan cara dicicil.
Mall Centre Point berdiri di atas tanah PT KAI dan pada masa pembangunannya sempat menyeret 2 mantan Wali Kota Medan dengan temuan tindak pidana korupsi atas penjualan aset negara
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution
(whf)