Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Kota Bandung Mulai Dibuka, Ini Persyaratannya

Rabu, 08 Mei 2024 - 16:06 WIB
KPU Kota Bandung mulai membuka kesempatan bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk mendaftarkan diri pada Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menjelaskan untuk dukungan bakal calon perseorangan harus 6,5 persen dari DPT pemilu 2024 sejumlah 1.872.381.

Sejauh ini belum ada pendaftar perseorangan yang telah mendaftar hanya baru konsultasi terkait persyaratan pendaftaran.

Produser : Febry Rachadi

Kontributor : Dicky Wismara
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More