Tanggapi Wacana Penambahan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar: Undang-Undang Sudah Membatasi
Selasa, 07 Mei 2024 - 21:30 WIB
Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo menanggapi usulan penambahan Kementerian dari 34 menjadi 40 di Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri. Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku.
Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri. Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku.
(whf)