Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Terapis Dalam Kasrdus Bekas Lemari Es

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:00 WIB
Sejumlah barang bukti disita petugas kepolisian Surabaya, Jawa Timur dalam kasus pembunuhan wanita terapis di kawasan Lidah Kulon. Pada pengakuan awal pelaku yang masih belia sengaja memanggil jasa pijat plus-plus dengan tarif Rp950 Ribu selama 1,5 jam. Aksi pelaku ini diduga panik karena korban berteriak saat meminta tips sehingga dikhawatirkan akan mengundang massa.

Sebelumnya kepolisian mendapat laporan tentang penemuan jasad seorang wanita pada sebuah rumah di Lidah Kulon, jasad korban ditemukan pada kardus lemari es bekas.
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More