Hasil Razia, Tim Gegana Brimob Polda Jateng Musnahkan 5.103 Petasan
Jum'at, 19 April 2024 - 12:00 WIB
Sedikitnya 5.103 petasan berbagai ukuran hasil Operasi Pekat Polres Kendal dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jateng, Jumat (19/4) pagi.
Pemusnahan mengambil lokasi bekas tambang galian C di Desa Protomulyo. Selama proses pemusnahan petugas bersenjata lengkap.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil. Sedangkan untuk petasan ukuran besar diurai lalu dibakar
Pemusnahan mengambil lokasi bekas tambang galian C di Desa Protomulyo. Selama proses pemusnahan petugas bersenjata lengkap.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil. Sedangkan untuk petasan ukuran besar diurai lalu dibakar
(whf)