TPPU Melalui Kripto, Jokowi Temukan Indikasi Pencucian Uang Capai Rp139 Triliun
Kamis, 18 April 2024 - 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk lebih mewaspadai pola baru yang digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul pesatnya perkembangan teknologi.
Salah satu pola baru pelaku TPPU yakni lewat aset kripto. Jokowi mengungkapkan, indikasi pencucian uang di aset tersebut mencapai Rp 139 triliun.
Salah satu pola baru pelaku TPPU yakni lewat aset kripto. Jokowi mengungkapkan, indikasi pencucian uang di aset tersebut mencapai Rp 139 triliun.
(whf)