Ahli Kubu Anies-Muhaimin Sebut KPU Telat Melanggar Prinsip Kepastian Hukum karena Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Senin, 01 April 2024 - 11:18 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar prinsip kepastian hukum meloloskan Gibran Rakabuming Raka pada tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini disampaikan ahli dari kubu pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Eka Cahya.

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More