Kejari Jakarta Barat Tahan Ammar Zoni di Rutan Salemba Selama 20 Hari ke Depan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:57 WIB
Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengatakan Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan. Sembari menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan dalam waktu dekat ini.

Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Ammar Zoni telah dinyatakan naik ke tahap P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Sejauh ini, rencana persidangan belum diketahui pasalnya berkas perkara masih di Kejari Jakbar dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Selvianus
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More