Pilpres Dinilai Sarat Kecurangan, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:30 WIB
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga meminta KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang bagi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More