Pengadilan Negeri Kebumen Kabulkan Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Mafia Pupuk CV LM

Senin, 18 Maret 2024 - 11:37 WIB
Pengadilan Negeri Kebumen mengabulkan gugatan praperadilan tersangka kasus pupuk CV LM Lasminingsih (74) dalam pusaran kasus mafia pupuk. Hakim tunggal PN Kebumen menyatakan penetapan tersangka Lasminingsih tidak sah.

Sidang praperadilan digelar Kamis (4/3), di Ruang Sidang Candra, PN Kebumen. Sidang tersebut dihadiri kedua belah pihak, yakni pemohon dan termohon.

Kontributor: Joe Hartoyo

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More