Usulan Sidang Isbat Ditiadakan, Ini Respons Kemenag
Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:00 WIB
Kementerian Agama buka suara terkait usulan sidang isbat ditiadakan.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi meminta Muhammadiyah lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya semua perbedaan wajib dihargai karena pada semuanya memiliki dasar hukum.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi meminta Muhammadiyah lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya semua perbedaan wajib dihargai karena pada semuanya memiliki dasar hukum.
(whf)