BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Berawal dari Temuan 200 Kg Ganja
Rabu, 06 Maret 2024 - 21:03 WIB
BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar. Sekitar 3 jam petugas gabungan dari BNN, TNI/Polri berjalan menuju ladang ganja tersebut.
Pengungkapan ladang ganja berawal dari informasi warga terkait adanya pengiriman ganja dari Jakarta ke Bandar Lampung. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka inisial RZ dan 200 Kg ganja siap edar.
Kontributor: Syukri Syarifuddin
Pengungkapan ladang ganja berawal dari informasi warga terkait adanya pengiriman ganja dari Jakarta ke Bandar Lampung. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka inisial RZ dan 200 Kg ganja siap edar.
Kontributor: Syukri Syarifuddin
(whf)