Mahfud MD: Hak Angket DPR RI dan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi soal Kecurangan Pilpres 2024 Tetap Berjalan
Jum'at, 01 Maret 2024 - 11:00 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengibaratkan bahwa usulan hak angket tidak digemboskan, justru pompanya semakin keras.
Mahfud membantah soal hak angket yang diduga mandek. Ia menjelaskan, hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan terus berjalan.
Mahfud menegaskan upaya tersebut terus berjalan dan menunggu persidangan di DPR RI. Bahkan, ia mengaku turut serta memberikan saran dalam upaya hak angket tersebut.
Mahfud juga memastikan bahwa gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan terus berjalan, dan menyebut Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait dugaan kecurangan tersebut.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Kristo Suryokusumo
Mahfud membantah soal hak angket yang diduga mandek. Ia menjelaskan, hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan terus berjalan.
Mahfud menegaskan upaya tersebut terus berjalan dan menunggu persidangan di DPR RI. Bahkan, ia mengaku turut serta memberikan saran dalam upaya hak angket tersebut.
Mahfud juga memastikan bahwa gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan terus berjalan, dan menyebut Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait dugaan kecurangan tersebut.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)