Langgar Aturan Malam Tahun Baru, 2 Bar di Jakarta Disegel

Sabtu, 02 Januari 2021 - 22:37 WIB
Di malam pergantian tahun , aparat gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan. Dua bar di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat didatangi aparat. Kedua bar itu kedapatan beroperasi saat malam pergantian tahun.

Aparat pun memeriksa pengelola dan membubarkan pengunjung. Untuk mengantisipasi penyebaran Corona, aparat melakukan tes swab anitegen terhadap pengunjung dan karyawan bar. Hasilnya, dua karyawan bar kedapatan reaktif.

Dalam razia itu, para pengunjung kedapatan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Kedua bar itu pun akhirnya disegel oleh petugas.

(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan yang Amat Fatal, Dua Kafe di Jakarta Disegel )
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More