Dinilai Sebarkan Berita Bohong, Ketua KPU RI Dilaporkan ke Polda Jawa Timur

Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:50 WIB
Seorang warga Surabaya Bernama Kusnan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke SPKT Polda Jawa Timur.

Didampingi oleh tim hukumnya, Kusnan melaporkan Ketua KPU RI atas dugaan penyebaran berita bohong dalam penghitungan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Diketahui, Sirekap banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan partai politik karena banyak ketidaksesuaian antara form C1 plano dengan data Sirekap. Pelapor menilai hal tersebut sebagai tindakan penyebaran berita bohong dan bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Kontributor: Hari Tambayong

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More