Rintangi Penyidikan KPK, Eks Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rabu, 07 Februari 2024 - 13:21 WIB
Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pengacara eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Stefanus Roy divonis selama 4,5 tahun penjara usai
terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK
Stefanus dihukum denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. Jika tidak bisa dibayar, bisa diganti dengan hukuman 3 bulan bui
Reporter: Nur Khabibi
Produse: Akira AW
terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK
Stefanus dihukum denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. Jika tidak bisa dibayar, bisa diganti dengan hukuman 3 bulan bui
Reporter: Nur Khabibi
Produse: Akira AW
(whf)