Rintangi Penyidikan KPK, Eks Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 07 Februari 2024 - 13:21 WIB
Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pengacara eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Stefanus Roy divonis selama 4,5 tahun penjara usai

terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK

Stefanus dihukum denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. Jika tidak bisa dibayar, bisa diganti dengan hukuman 3 bulan bui

Reporter: Nur Khabibi

Produse: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More