Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Selasa, 06 Februari 2024 - 21:58 WIB
Jampidsus menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Yakni, Achmad Albani (AA) selaku Manager operasional tambang CV VIP dan Tamron (TN) alias Aone selaku Ownership CV VIP dan PT MCN.

Salam kasus ini penyidik telah mengamankan 55 unit alat berat, Penyidik juga berhasil mengamankan logam mulia 1.062 gram dan uang tunai.

Reporter : Irfan Ma'ruf

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More