Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun, Massa Apdesi Sujud Syukur di Depan Gedung DPR
Selasa, 06 Februari 2024 - 16:05 WIB
Massa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan doa bersama di depan gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut merupakan wujud syukur atas direvisinya Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun atau 2 periode. Selain perpanjangan masa jabatan, tuntutan mengatur dana desa sebesar 70 persen juga disetujui oleh DPR.
Apdesi berharap para kepala desa dapat memanfaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo
Aksi tersebut merupakan wujud syukur atas direvisinya Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun atau 2 periode. Selain perpanjangan masa jabatan, tuntutan mengatur dana desa sebesar 70 persen juga disetujui oleh DPR.
Apdesi berharap para kepala desa dapat memanfaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)