Masuk DPO dan Buron sejak November 2023, WNI Pelaku KDRT Ditangkap di Tiongkok
Selasa, 16 Januari 2024 - 11:01 WIB
Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan di Guangzhou, Tiongkok dan dipulangkan ke Indonesia lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Pelaku berinisial ETT (36) buron sejak November 2023 dan diketahui sempat melarikan diri ke Singapura sebelum diamankan di Guangzhou.
Pelaku telah diserahterimakan kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Kontributor: Hasnugara
Produser: Kristo Suryokusumo
Pelaku berinisial ETT (36) buron sejak November 2023 dan diketahui sempat melarikan diri ke Singapura sebelum diamankan di Guangzhou.
Pelaku telah diserahterimakan kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Kontributor: Hasnugara
Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)