8 Imigran Asal Bangladesh Gunakan KTP Palsu, Ditangkap Polisi di Perbatasan RI-Timor Leste ++

Minggu, 10 Desember 2023 - 22:30 WIB
Tim Pengawasan Orang Asing Polres Belu menangkap 8 WNA asal Bangladesh di Desa Takirin, Belu, Minggu (10/12/23) malam. Para imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke NTT yang diduga secara ilegal.

Polisi pun memeriksa dokumen mereka mendapatkan sejumlah KTP beralamat di NTT. KTP mereka buat di Medan dan setiap orang membayar Rp300 ribu kepada pembuat KTP.

Imigran tersebut telah ditahan di Rumah Detensi imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut mengenai kedatangan mereka.

Reporter: Stefanus Dile Payong

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More