KPK Jerat Dua Tersangka Baru Kasus Proyek Jalur Kereta
Senin, 06 November 2023 - 22:32 WIB
KPK menetapkan dua tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api. Dua tersangka yang dimaksud adalah, Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi (ZF).
Terhadap tersangka AD, KPK langsung melakukan penahanan usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka
Sedangkan untuk ZF, KPK mengimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.
Reporter : Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api. Dua tersangka yang dimaksud adalah, Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi (ZF).
Terhadap tersangka AD, KPK langsung melakukan penahanan usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka
Sedangkan untuk ZF, KPK mengimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.
Reporter : Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan
(sir)