Sejoli Bawa Ganja Diamankan di Mataram, Terciduk saat Polisi Gelar Razia Lalin

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:30 WIB
Pasangan kekasih EK (27) dan RF (22) ditangkap polisi, Selasa (24/10). Keduanya terciduk membawa ganja saat polisi menggelar razia lalu lintas. TKP di Simpang Empat Bank Indonesia, Mataram, Lombok, NTB.

Keduanya berkendara dan diberhentikan polisi karena tidak mengenakan helm. Selain sejoli itu, polisi juga mengamankan YS (27) di wilayah Gamong.

Kontributor: Harikasidi

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More