Tok! Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:05 WIB
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe divonis 8 tahun hukuman penjara, Kamis (19/10).

Hakim menyatakan Lukas terbukti bersalah di kasus suap dan gratifikasi.

Hakim juga menghukum Lukas membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan.

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More