Empat Pelajar SMK Tersangka Penyiraman Air Keras, 2 Masih Dibawah Umur

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:15 WIB
Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur. Mereka mengaku membeli air keras secara patungan, dengan alasan untuk membersihkan material dari karat.

Air keras tersebut disiapkan beberapa hari sebelum tawuran dengan alasan untuk menjaga diri bila diserang pelajar lain.

Kontributor: Sofyan Firdaus

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More