Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Jika ke Bandung

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:58 WIB
Pemerintah Kota Bandung memperketat masuknya wisatawan yang akan berlibur. Wisatawan diwajibkan membawa hasil swab atau rapid antigen sebagai surat keterangan bebas Covid-19.

Aturan yang dibelakukan mulai hari ini sebagai cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Terutama pada saat keramaian Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Tak hanya tempat wisata, di hotel atau penginapan juga mensyaratkan surat keterangan bebas covid-19. Pemkot Bandung akan menggelar operasi rutin untuk mengecek pelaksanaan aturan tersebut. Aturan ketat juga diberlakukan untuk batas maksimal kapasitas huni hotel dan penginapan.

Reporter : Billy Maulana
(fan)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More