Delapan Kontestan Miss Universe Indonesia Ajukan Perlindungan ke LPSK
Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:34 WIB
Delapan orang kontestan Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan dan 4 orang saksi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan yang diajukan berupa pendampingan fisik dan proses hukum, perlindungan hukum, rehabilitasi psikologis serta restitusi atau ganti rugi.
Saat ini LPSK tengah mendalami permohonan perlindungan yang diajukan dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Contributor: Rio Manik
Produser: Kristo Suryokusumo
Permohonan yang diajukan berupa pendampingan fisik dan proses hukum, perlindungan hukum, rehabilitasi psikologis serta restitusi atau ganti rugi.
Saat ini LPSK tengah mendalami permohonan perlindungan yang diajukan dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Contributor: Rio Manik
Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)