Dua Perempuan Penganiaya Lurah Cipete Saat Razia Prokes Ditangkap

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:00 WIB
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara , Nurcahya. Nurcahya dianiaya di kafe Waroeng Brother, Kebayoran Baru, saat razia protokol kesehatan .

Motif kedua tersangka menganiaya Ibu Lurah lantaran tersinggung ditegur. RQ berperan memiting dan mencekik leher korban dan PK mencakar wajah.

Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Lurah Cipete Utara, Nurcahya mengatakan meski iba namun proses hukum harus terus berjalan.

#PenganiayaLurahCipete #LurahCipete #VideoNews #News #RaziaProkes #LurahCipeteUtara #Nurcahya

(Baca juga: Begini Dua Tersangka Menganiaya Ibu Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother Kemang )
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More