Kasus Peredaran Narkotika, Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:45 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun kepada terdakwa Kasranto. Hakim menilai Mantan Kapolsek Kalibaru itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan nama Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo
Reporter: Dimas Choirul
Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)