Penyelundupan Pakaian dan HP Bekas Senilai Rp31,7 Miliar Digagalkan Polisi
Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:48 WIB
Ditrkrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri.
Dalam rilis di Polda Metro Jaya Jumat (24/03/2023), ada 535 bal pakaian dan 604 buah handphone yang diselundupkan dengan total nilai mencapai Rp31,7 milyar.
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka.
Reporter : Erfan Ma'ruf
Produser: Reza Ramadhan
Dalam rilis di Polda Metro Jaya Jumat (24/03/2023), ada 535 bal pakaian dan 604 buah handphone yang diselundupkan dengan total nilai mencapai Rp31,7 milyar.
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka.
Reporter : Erfan Ma'ruf
Produser: Reza Ramadhan
(sir)