Live Bugil di Instagram, Selebgram Asal Bengkulu Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:30 WIB
Polisi menangkap seorang selebgram wanita berinisial EY (22). EY melakukan live streaming melalui akun Instagramnya sambil memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.

Polisi menyebut EY sengaja memperlihatkan bagian intim tubuhnya dengan tujuan untuk mendapatkan endorse atau gift dari pemirsanya.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, mulai dari baju yang dikenakan EY saat live hingga ponsel.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, EY telah ditetapkan sebagai tersangka. EY dijerat dengan UU Pornografi dan ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kontributor: Endro Dwirawan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More