Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, JPU: Terdakwa Tidak Menyesali Perbuatannya
Rabu, 18 Januari 2023 - 14:05 WIB
Jaksa penuntut umum mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Putri Candrawathi yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Jaksa mengungkap hal yang meringankan adalah Putri dinilai sopan selama proses persidangan. Sementara untuk hal yang memberatkan adalah Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya.
Tim MPI
(nas)