Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Penipuan Berlian Palsu di Makassar
Rabu, 18 Januari 2023 - 12:15 WIB
Wanita bernama Meryam Mistham Kamase ditangkap Kejati Sulsel, Selasa (17/1/2023). TKP di Perumahan Gladiol, Panakkukang, Kota Makassar. Meryam tersandung kasus penipuan berlian palsu dan ditetapkan sebagai terdakwa.
Pelaku menjual berlian palsu seharga ratusan juta kepada korbannya. Diketahui, sebelumnya terdakwa kabur dan menjadi DPO Kejati Sulsel.
Tim Liputan
(nas)