Pria Paruh Baya Penyebar Video Asusila Ditangkap Polresta Bandung

Minggu, 08 Januari 2023 - 07:45 WIB
Polisi berhasil menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita. Diketahui, pelaku berinisial AM (52) warga Cileunyi, Bandung. Pelaku ditangkap di kediaman rumahnya pada Sabtu (7/1)

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korban. Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan hal tersebut selama 1 tahun terakhir

Diketahui, pelaku memiliki lebih dari 700 foto dan 2.000 video rekaman tersebut. Pelaku menyebarkannya melalui akun Twitternya @Tukangnoong dan grup Telegram. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun

Kontributor: Mujib Prayitno
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More