Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Kobar

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:15 WIB
Ratusan gram sabu dan 31 butir ekstasi senilai 1,18 miliar dimusnahkan oleh Mapolres Kotawaringin Barat, Kalteng pada Selasa (27/12).

Dari jumlah yang disebutkan, barang bukti merupakan hasil tangkapan dari bulan Mei hingga Desember 2022.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga memusnahkan ekstasi, obat terlarang kategori G dan tembakau gorila.

Menurut Kapolres Kotawaringin, sepanjang tahun 2022 ada 95 kasus narkoba berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat.

Kontributor: Sigit Dzakwan
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More