Laporkan KDRT, Kuasa Hukum: Korban Sempat Berharap Pelaku Berubah

Jum'at, 23 Desember 2022 - 14:10 WIB
Istri dan 2 anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Korban dimintai keterangan seputar KDRT yang dilakukan sejak 2021 lalu oleh terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban.

Kuasa hukum korban mengatakan kliennya memilih tidak melapor karena berharap perilaku sang suami berubah.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan menyertakan video penganiayaan anaknya sebagai barang bukti.

Kontributor: Sofyan Firdaus
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More