Pengemudi Ojol Ditangkap BNNP Bali Usai Ambil Paket Berisi Kokain

Minggu, 11 Desember 2022 - 07:20 WIB
Pengemudi ojek online (Ojol) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada Sabtu (10/12). Pengemudi ojol itu ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

Tersangka ditangkap karena membawa paket berisi 200 gram kokain. Penangkapan bermula saat Bea Cukai dan BNNP bali mencurigai sebuah paket.

Paket tersebut dikirim dari Inggris dan tidak diambil selama tiga hari. Saat tersangka mengambil paket itu petugas langsung melakukan penggeledahan

Petugas menemukan sepasang sepatu dan plastik kecil berisi serbuk kokain. Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa petugas untuk diperiksa.

Kontributor: Indira Arri
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More