Umar Patek, Napiter Bom Bali 1 Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya
Jum'at, 09 Desember 2022 - 12:00 WIB
Narapidana kasus terorisme kasus bom Bali, Umar Patek resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1, Surabaya, Jawa Timur.
Meski dinyatakan bebas, namun Umar Patek harus mengikuti program di Badan Pemasyarakatan hingga April 2030.
Kontributor: Pramono Putra
Meski dinyatakan bebas, namun Umar Patek harus mengikuti program di Badan Pemasyarakatan hingga April 2030.
Kontributor: Pramono Putra
(sir)