Bupati Bangkalan Diduga Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Survei Elektabilitas

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:00 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang berkisar Rp 50 juta hingga Rp 150 juta terkait jual beli jabatan. Abdul Latif juga mematok fee 10% dari proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan.

KPK memperkirakan besaran uang yang diterima mencapai Rp 5,3 miliar. Uang senilai Rp 5,3 M itu disebut turut digunakan untuk survei elektabilitas.

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More