Penyelundupan 21 Kilogram Sabu dalam Kotak Ikan Digagalkan Polda Kaltara
Kamis, 08 Desember 2022 - 09:23 WIB
Resnarkoba Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan 21 kilogram sabu. Narkotika itu disimpan bersama ikan bandeng dalam kotak busa.
Petugas juga mengamankan seorang tersangka inisial J. TKP di KM Bukit Siguntang yang sandar di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan. Sabu rencananya akan dikirim ke wilayah Sulawesi Selatan.
Kontributor : Usman Coddang
Petugas juga mengamankan seorang tersangka inisial J. TKP di KM Bukit Siguntang yang sandar di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan. Sabu rencananya akan dikirim ke wilayah Sulawesi Selatan.
Kontributor : Usman Coddang
(sir)