Mayor Paspampres Perkosa Kowad Kostrad, Panglima TNI: Hukum dan Pecat
Jum'at, 02 Desember 2022 - 22:52 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira Paspampres yang memperkosa prajurit wanita dari Kostrad.
Menurut Panglima TNI kasus pemerkosaan tersebut sudah diambil alih oleh Mabes TNI dan dia memastikan akan memproses kasus tersebut. Panglima TNI juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Tim Liputan Inews
(nas)