Pasutri Nekat Edarkan Sabu Jaringan Internasional, Polisi Sita 3,8 Kg Sabu

Jum'at, 02 Desember 2022 - 08:20 WIB
Polisi menangkap 3 pengedar narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ironisnya 2 pelaku adalah pasangan suami istri yang baru menikah.

Petugas berhasil mengamankan sabu dengan total seberat 3,8 kg sabu, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari WNI yang tinggal di Malaysia.

Kontributor: Ulil Amri
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More