Pembuat Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Ditangkap Polres Lamandau

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:15 WIB

Polres Lamandau, Kalimantan Tengah mengamankan pembuat uang palsu. Pelaku Sugandi (30) warga Desa Nanga Kemujan, Bulik Timur. Pria itu terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan uang.

Pelaku memfotokopi uang kertas pecahan Rp100 ribu. Aksi terbongkar saat pelaku mentransfer uang ke rekening sendiri Rp5 juta.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More