Pengedar Sabu di Mandailing Natal Telan Sabu untuk Hilangkan Barang Bukti

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:45 WIB

Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatra Utara berhasil menangkap 3 orang saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Salah seorang pengedar yang terkejut dengan penggerebekan itu nekat menelan 1,2 gram sabu demi menghilangkan barang bukti.

Usai melakukan aksi nekat tersebut, pelaku merasakan mual dan rasa panas di dada hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Ketiga pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini terancam hukuman 4 hingga 10 tahun penjara

Reporter: Husei & Madina

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More